
Pemusnahan Barang Bukti dalam Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht)
Kamis tanggal 01 September 2022 pada pukul 13.00 Wib sampai dengan selesai bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lebak, dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dalam Tindak