Bahwa pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lebak dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Lebak dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lebak dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak.
Bahwa dalam penandatanganan nota kesepakan bersama tersebut dilakukan oleh SULVIA TRIANA HAPSARI, SH,M.Hum., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, AGUS SUTRISNO, A.PTNH, M.H., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, dan DRS.HALSON NAINGGOLAN M,SI, selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lebak.
Bahwa tujuan dilaksanakannya penandatangan nota kesepakatan tersebut untuk penyelamatan kekayaan negara berupa Tanah Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Aplikasi SIKABAJAN,