RANCANGAN AWAL RENCANA STRATEGIS KEJAKSAAN NEGERI LEBAK

RANCANGAN AWAL RENCANA STRATEGIS KEJAKSAAN NEGERI LEBAK

Penyusunan Rancangan Awal Rencana Strategis Kejaksaan (Renstra) adalah dokumen konseptual yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta target kinerja dan kerangka pendanaan untuk kurun waktu lima tahun ke depan (misalnya, periode 2025-2029) oleh Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Lebak.

Dokumen ini disusun berdasarkan visi dan misi Kejaksaan Agung dan mengacu pada RPJMNas serta Renstra Kejaksaan Agung, menjadi pedoman awal bagi satuan kerja Kejaksaan Negeri Lebak untuk merencanakan program, meningkatkan kualitas penegakan hukum, pelayanan publik, dan manajemen internal sebelum ditetapkan menjadi Renstra final.