
RENCANA KERJA KEJAKSAAN NEGERI LEBAK 2025
Rencana kerja Kejaksaan Negeri adalah pedoman tahunan yang memuat arah kebijakan dan program prioritas Kejaksaan RI untuk mencapai visi dan misi lembaga, serta mendukung visi pembangunan nasional Indonesia Emas 2045. Dokumen ini mencakup berbagai program prioritas seperti transformasi penegakan hukum, pelaksanaan Pemilu yang adil, internalisasi KUHP Nasional, penegakan hukum berbasis perlindungan HAM, penguatan peran Jaksa Pengacara Negara, serta optimalisasi kewenangan yang ada.
Tujuan Rencana Kerja
Pedoman Operasional:
Menjadi dasar bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan untuk melaksanakan tugas dan fungsi.
Pencapaian Visi dan Misi:
Memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi selaras dengan visi dan misi Kejaksaan RI, yaitu “Menjadi Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern” serta visi Presiden dan Wakil Presiden.
Perencanaan dan Penganggaran:
Membantu satuan kerja dalam menyusun rencana kerja tahunan dan mengalokasikan anggaran yang tepat.