Rangkasbitung, Rabu tanggal 15 November 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Nomor : PRINT-1538/M.6.14/Fd.1/11/2023 tanggal 15 November 2023 atas nama Sdr.
Penulis: intelijen
Pelaksanaan Focus Grup Discussion (FGD) “Rumah Restarative Justice Desa Adat Dalam Perspektif Masyarakat Adat Dan Desa Adat Di Kabupaten Lebak”
Rangkasbitung, Kamis 26 Oktober 2023 Mayasari, SH., MH. Kepala Kejaksaan Negeri Lebak memimpin Focus Grup Discussion (FGD) Rumah Restorave Justice Desa Adat dengan tema
Kejari Lebak Fasilitasi Permasalahan Batas Desa Adat Baduy dengan Desa Cibarani Kec.Cirinten
Rangkasbitung, 24 Oktober 2023 Mayasari, SH., MH. Kepala Kejaksaan Negeri Lebak memimpin Rapat Penyelesaian Permasalahan Batas Desa Adat Baduy dengan Desa Cibarani Kec. Cirinten
PERESMIAN RUMAH RJ (RESTORATIVE JUSTICE) DAN POSKO KEADILAN MASYARAKAT ADAT DAN KASEPUHAN DI 5 (LIMA) DESA ADAT KASEPUHAN KAB. LEBAK SERTA LAUNCHING RJ ONLINE DAN PEMBUKAAN POSKO JAGA DESA
Rangkasbitung, 19 Juni 2023 Mayasari, SH., MH. Kepala Kejaksaan Negeri Lebak meresmikan Rumah Retorative Justice dan Posko Keadilan Masyarakat Adat dan Kasepuhan di 5