Rangkasbitung, Kamis tanggal 24 Februari 2024 sekitar jam 10:00 WIB di ruang Pemeriksaan Tahap 2 (dua) Kantor Kejaksaan Negeri Lebak, telah dilaksanakan penyerahan tersangka
Tag: tipikor
PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN BINUANGEN DESA PERIODE TAHUN 2011 SAMPAI DENGAN TAHUN 2016
Rangkasbitung, Senin tanggal 26 Februari 2024 sekitar jam 14.00 WIB di ruang Pemeriksaan Tahap 2 (dua) Kantor Kejaksaan Negeri Lebak, telah dilaksanakan penyerahan tersangka