Kepala Kejaksaan Negeri Lebak hadiri kegiatan Penyerahan CSR, Sosialisasi KADARKUM, dan Bimtek Perkoperasian bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kabupaten Tangerang
Pada Sabtu, 6 Desember 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Onneri Khairoza, S.H., M.H., menghadiri rangkaian kegiatan Penyerahan CSR, Sosialisasi KADARKUM, serta Bimbingan Teknis Perkoperasian bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kabupaten Tangerang. Kehadiran beliau turut didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lebak, Puguh Raditya, S.H., M.H.
Acara yang berlangsung di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, ini menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 02 Tahun 2025 yang menekankan percepatan pembentukan serta penguatan Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Melalui kegiatan ini, pemerintah mendorong masyarakat untuk semakin memahami peran strategis koperasi dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Peserta juga mendapatkan edukasi hukum melalui program KADARKUM (Keluarga Sadar Hukum) dan pembekalan mengenai manajemen serta tata kelola koperasi guna meningkatkan profesionalitas dan daya saing lembaga koperasi di tingkat desa.

Kejaksaan Negeri Lebak menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan usaha koperasi, sehingga koperasi dapat menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat.





