Sumber : Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyeragaman Rumusan Doktrin Kejaksaan Tri Krama Adhyaksa Yang Tercantum dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP – 030/J.A/3/1988 tentang Penyempurnaan Doktrin Kejaksaan Tri Krama Adhyaksa
SATYA
Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun kepada sesama manusia.
ADHI
Kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pada rasa tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, keluarga dan sesama manusia.
WICAKSANA
Bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku, khususnya dalam pengetrapan tugas dan kewenangannya.