Kajari Lebak dan Forkopimda Hadiri Peresmian Alun-alun Rangkasbitung Usai Revitalisasi
Rangkasbitung — Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Onneri Khairoza, S.H., M.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak menghadiri acara peresmian Alun-alun Rangkasbitung yang telah selesai direvitalisasi, Senin (5/1).
Peresmian tersebut dilaksanakan di kawasan Alun-alun Rangkasbitung sebagai penanda selesainya revitalisasi tahap awal ruang terbuka publik yang berada di pusat Kota Rangkasbitung. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.
Revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung mencakup peningkatan fasilitas dan infrastruktur pendukung. Sejumlah kamera pengawas (CCTV) telah dipasang di beberapa titik untuk menunjang pengawasan dan keamanan kawasan. Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan fasilitas sound system yang difungsikan sebagai sarana pusat informasi publik.

Adapun pengembangan fasilitas lainnya masih akan dilanjutkan. Pemerintah daerah merencanakan perbaikan fasilitas sanitasi, termasuk toilet umum, serta penataan dan peningkatan kualitas area pejalan kaki yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
Revitalisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan fungsi Alun-alun Rangkasbitung sebagai ruang publik yang representatif, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung aktivitas sosial di pusat pemerintahan Kabupaten Lebak.





