Kejari Lebak Bersama Polres Lebak Perkuat Sinergi Sambut Penerapan KUHP dan KUHAP Baru
Lebak — Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Onneri Khairoza, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti Video Conference (Vicon) Sinergitas dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru, Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Lebak dan diikuti pula oleh Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., beserta jajaran.
Vicon ini bertujuan menyamakan pemahaman serta memperkuat koordinasi antaraparat penegak hukum dalam menghadapi implementasi regulasi hukum pidana yang baru. Forum tersebut menjadi sarana strategis untuk membangun kesamaan persepsi antara Kejaksaan dan Kepolisian terkait penerapan KUHP dan KUHAP yang akan diberlakukan secara nasional.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas pentingnya sinergi kelembagaan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan selaras dengan ketentuan baru, tanpa menimbulkan perbedaan penafsiran di tingkat pelaksanaan. Koordinasi yang solid dinilai menjadi kunci dalam menjaga profesionalisme dan kepastian hukum.
Melalui penguatan kerja sama antara Kejaksaan dan Kepolisian, diharapkan penerapan KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan optimal dan berkeadilan. Komitmen bersama ini sekaligus mencerminkan kesiapan aparat penegak hukum di Kabupaten Lebak dalam menyongsong perubahan sistem hukum pidana nasional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.





